Kalau Proyek
Tidak Selesai
PELABAI – Kepala Bagian layanan Pengadaan, Sektetariat Kabupaten Lebong, Hery Setiawan, ST meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar mengawasi fisik proyek yang telah selesai lelang. Jika hasil akhirnya tidak sesuai dengan rencana atau pekerjaan tidaak selesai 100 persen. Diingatkannya OPD mengusulkan rekanan pelaksananya diblacklist (masuk daftar hitam). Jika seluruh pernyataan blacklist sudah terpenuhi LPSE akan menanyakan identitas perusahaan dan kontraktor yang melaksanakan kegiatan dalam daftar hitam laman LPSE.
Sumber : Rakyat Bengkulu