SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma menyurati Sekretariat DPRD Seluma. Hal ini berkaitan dengan persoalan aset mobil dinas (mobnas) eks Waka II yang menjadi temuan BPK. Hingga saat ini temuan tersebut belum ditindaklanjuti. ” Kita sudah surati tapi sampai saat ini tidak ada laporan apakah sudah tindaklanjuti atau belum,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dedi Ramdhani. Salah satu yang menjadi catatan dalam LHP BPK, OPD terkait harus membuktikan fisik kendaraan seperti semula. Dedi menjelaskan, jika ada yang hilang, OPD terkait harus mencari tahu apa penyebab hilang atau kerusakanya, apakah dalam keadaan dinas atau kelalaian pengguna.
Sumber : Rakyat Bengkulu