SELUMA – Sejumlah desa masih belum mencairkan dana desa (DD) tahap II tahun 2021. Berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma, alasan desa-desa tersebut karena belum menyelesaikan laporan surat pertanggungjawab (SPJ) penggunaan anggaran sebelumnya. Sehingga pencairan DD tahap II tertunda. Laporan SPj sebagai syarat pengajuan DD tahap selanjutnya seperti laporan pencairan penanganan Covid-19 dan BLT DD, padat karta tunai dan lainnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu