SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma menyampaikan dalam proses penghitungan hasil Kerugian Negara (KN) dugaan pembangunan fiktif penggunaan Dana Desa (DD) Cawang tahun 2020. Ditambahkan Inspektur Inspektorat Seluma Deddy Ramadhani, proses audit tersebut berdasar atas permintaan dari Kejari Seluma dan saat ini pihaknya tengah mendalami terkait bukti-bukti baru. Dalam laporan BPD Cawang, diduga ada beberapa pekerjaan dalam proses ADD dan DD yang tidak dilaksanakan atau fiktif.
Sumber : Rakyat Bengkulu