BENGKULU – Perkara kasus aset lahan Pemkot Bengkulu masih dilakukan tahap penyelidikan. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu terus melakukan pengembangan dan pengumpulan barang bukti. Dalam pengungkapan perkara korupsi 8,6 hektare aset lahan Bentiring Pemkot Bengkulu Jilid II. Kejari Bengkulu menargetkan tahun ini tahap penyelidikan selesai. Kasi Intel Kajari Bengkulu mengatakan, dalam penyelidikan yang terus dilakukan ada beberapa orang saksi baru yang telah diperiksa untuk mendukung alat bukti guna menetapkan siapa yang tersangka dalam perkara jilid II ini.
Sumber : Rakyat Bengkulu