MUKOMUKO – Penyidik Kejari Mukomuko tengah menunggu hasil audit untuk memastikan besaran kerugian negara (KN) dalam pengadaan seragam Linmas di salah satu OPD Pemkab Mukomuko. Penghitungan KN masih ditangani Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kita masih menunggu hasil adit penghitungan KN dari BPKP. Ini penting untuk kelanjutan penanganan kasus”, kata Kasi Intelejen Kejari Mukomuko Benny Sinaga, SH, MH. Tanpa hasil audit KN, maka unsur untuk melanjutkan penanganan perkara menjadi kurang.
Sumber : Rakyat Bengkulu