SELUMA – Inpektorat Kabupaten Seluma melakukan ekspos terhadap hasil audit kerugian negara (KN) Dana Desa (DD) di Desa Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi anggaran tahun 2020. Ekspos dilakukan di Kantor Inspektorat Kabupaten Seluma yang diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan Pidum Kejari Seluma, pada Selasa, 26 Oktober 2021. Diketahui Kejari Seluma telah melakukan pemeriksaan mulai dari perangkat desa, kepala desa hingga camat dan pendamping desa Kecamatan Lubuk Sandi. Sebelumnya, dalam laporan BPD Cawang, diduga ada beberapa pekerjaan dalam program ADD dan DD yang tidak dilaksanakan atau fiktif. Seperti pada rencana anggaran biaya pembangunan MCK dan pelapis tebing dengan anggaran sekitar Rp. 258 juta.
Sumber : Rakyat Bengkulu