KOTA MANNA – Pasca pengembalian kerugian negara oleh mantan kades sebesar Rp. 1,28 miliar, Desa Jeranglah Tinggi, Kecamatan Manna dipastikan mendapat tambahan dana segar. Sebab dana tersebut akan dimasukkan dalam APBDes tahun 2022. Untuk itu Pemkab BS diminta untuk segera melakukan proses pengembalian TGR tersebut ke kas desa. Ketua Komisi I DPRD BS menegaskan, Komisi I akan melakukan pengawasan ketat terhadap TGR di desa, sebab TGR yang sudah dikembalikan itu harus segera masuk ke kas desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten BS menegaskan pihaknya akan memproses pengembalian TGR agar secepat mungkin masuk ke kas desa. Tahun depan Desa Jeranglah Tinggi akan menerima dana desa mencapai Rp. 2 miliar, dengan demikian Desa Jeranglah Tinggi akan memiliki dana Rp. 3 miliar lebih.
Sumber : Rakyat Bengkulu