KOTA MANNA – Pasca pelaporan dugaan korupsi APBDes dan perjalanan dinas oleh beberapa desa dan Camat Kedurang awal September lalu, saat ini Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) telah menerima SP3TTP dari Unit Tipikor Polres BS. Oleh sebab itu pelapor pihak DPD Topan RI Bengkulu akan menanyakan kelanjutan kasus hari ini. Ketua DPD Topan RI tidak ingin kasus dibiarkan dan terlalu lama tanpa kejelasan. Oleh sebab itu ia mendesak Pemkab BS melakukan tindakan sebab dugaan korupsi Agustus lalu telah menyalahi aturan. Saat RB kembali menanyaka perkembangan hasil audit, Inspektur BS mengaku belum dapat menyampaikan hasil audit.
Sumber : Rakyat Bengkulu