SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini masih melakukan audit reguler penggunanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun 2020. Hal ini dilakukan kepada 32 desa dengan menggunakan sistem sampel dari sebanyak 182 desa di Kabupaten Seluma. Audit dilakukan ini juga bersifat pembinaan jika ditemukan temuan baik administrasi ataupun keuangan akan diminta untuk dikembalikan. Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dedy Ramdhani mengatakan, audit reguler masih berjalan, jika ditemukan kelebihan bayar diharapkan bisa dikembalikan ke rekening kas daerah.
Sumber : Rakyat Bengkulu