SELUMA – Penertiban aset Pemkab Seluma terus berlanjut. Kali ini giliran SMP dan SD diminta melakukan penertiban aset yang ada di lingkup sekolah. Bupati Seluma Erwin Octavian menginginkan pada pemeriksaan BPK RI tahun 2022 nanti, tidak ditemukan lagi ada aset bermasalah. Sehingga Seluma bisa mendapatkan predikat WTP terhadap pemeriksaan laporan keuangan daerah. “Aset sekolah cukup banyak sehingga harus di input melalui SIMDA. Diantaranya sertifikat lahan, dan lainnya, termasuk kendaraan di daerah terpencil”, sampai Kasubbag Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma.
Sumber : Rakyat Bengkulu