KEPAHIANG – BKD Kabupaten Kepahiang telah melakukan penhitungan terhadap total aset yang dimiliki Kabupaten Kepahiang. Baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Adapun total aset yang dimiliki Kabupaten Kepahiang sejak memekarkan diri dari Kabupaten Rejang Lebong hampir 2 triliun. Kabid Aset BKD Kabupaten Kepahiang mengatakan, ada beberapa aset milik Pemkab Kepahiang yang belum termamfaatkan secara maksimal, karena dikelola oleh masyarakat atau OPD, jika dikalkulasikan ada 34 OPD (termasuk Kacamatan), Pemkab masih memiliki potensi menambah PAD. Ia mengatakan, banyak jenis kerjasama yang bisa dilakukan OPD dengan pihak ketiga, bisa berupa sewa, bagi hasil, maupun kerjasama pemamfaatan aset lainnya sesuai dengan PP Nomor 20 Tahun 2020 ataupun Permendagri Nomor 63 tahun 2021.
Sumber : Rakyat Bengkulu