SELUMA – Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi hingga saat ini masih berlanjut. Kejari Seluma sampai saat ini masih menunggu dari hasil audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Seluma. Audit ini untuk memastikan kerugian negara (KN) pada program DD Arang Sapat tahun anggaran 2020 lalu. Dalam program tersebut diduga adanya sejumlah item kegiatan yang tidak dilaksanakan, diduga adanya KN kurang lebih Rp. 830 juta.
Sumber : Rakyat Bengkulu