BENGKULU – Dugaan korupsi proyek penggantian jembatan Menggiring Air Punggur Kabupaten Mukomuko dengan anggaran Rp. 11 miliar lebih, saat ini masih diusut Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dimana diketahui perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan 2020 lalu. Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Bengkulu, dimana kerugian negara (KN) nya sekitar Rp. 600 juta. Akibat dari mangkraknya pekerjaan proyek penggantian jembatan ini, jembatan tidak dapat digunakan atau dimamfaatkan masyarakat. Bahkan pembangunan penggantian jembatan ini tidak sesuai dengan teknis, sehingga timbulnya kerugian negara dalam kasus tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu