MUKOMUKO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan ada sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Kabupaten Mukomuko. Salah satunya, BPK mendapati belum seluruh desa menyalurkan BLT DD tepat sasaran. Padahal pagu dana untuk pemberian BLT DD di Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2021 mencapai Rp. 22,4 miliar lebih. Permasalahan lainnya yang ditemukan BPK, bahwa pendataan calon keluarga penerima mamfaat (KPM) yang belum optimalnya dinas teknis dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung pelaksanaan BLT DD. Atas sejumlah permasalah tersebut BPK memberikan waktu 60 hari untuk klarifikasi serta menindaklanjuti rekomendasi BPK. Saat ini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sudah diteruskan Inspektorat ke Bupati Mukomuko. Untuk kemudian diterbitkan langkah tindaklanjut atau kebijakan apa saja yang akan dikeluarkan Pemkab guna meminimalisir salah sasaran penyaluran BLT DD berikutnya.
Sumber : Rakyat Bengkulu