MUKOMUKO – Kajari Mukomuko memastikan pengusutan kasus korupsi Bansos pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan tetap berlanjut. Apalagi status pengusutan sudah memasuki tahap penyidikan. Ia pun meminta pemilik e-warung agar tidak terperdaya, jika ada yang menginformasikan bahwa kasus tersebut dapat diselesaikan diluar koridor hukum. Apalagi sampai ada yang meminta pemilik e-warung mengumpulkan dana untuk kasus tersebut. Pihak Kejari berharap, kejadian penyaluran Bansos BPNT yang diusut ini, tidak terulang. Bukan saja pada Bansos tersebut, juga pada Bansos – Bansos lainnya yang menjadi program pemerintah.
Sumber : Rakyat Bengkulu