KEPAHIANG – Pemkab Kepahiang telah melakukan pendataan aset milik Pemprov Bengkulu yang mengalami kerusakan. Ada belasan titik aset khususnya jalan milik Pemprov yang dinilai layak diperbaiki dan direhabilitasi. Salah Satunya adalah jembatan Konak, Jembatan Kampung Bogor, Jalan Mandi Angin, Jalan Desa Suro, Jalan Penanjung Panjang dan lainnya. Seluruh aset provinsi berupa jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah kita laporkan pada pihak provinsi dimana jalan dan jembatan yang rusak dengan harapan dapat direhabilitasi, jelas Rudi. Hanya saja untuk merealisasikan usulan tersebut Pemprov dalam hal ini dinas PURP Provinsi juga terkendala keuangan.
Sumber : Rakyat Bengkulu