Perbup Rejang Lebong 2013 – 13

Perbup nomor 13 tahun 2013 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA DOKTER UMUM DAN DOKTER GIGI, SERTA TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA PARAMEDIS ANASTESI DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG