MUKOMUKO – Kasus pengusustan dugaan korupsi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diusut Kejari Mukomuko, bakal segera memasuki babak baru. Yakni audit potensi kerugian negara, akibat dari perbuatan sejumlah pihak yang bermain dalam program Kementerian Sosial tersebut. Dan untuk menghitung kerugian negara itu, Kejari Mukomuko meminta bantuan dari BPKP. Sebelumnya, dikasus ini, diprediksi jumlah tersangkanya bisa sampai belasan orang. Mengingat banyaknya pihak yang diduga bersekongkol untuk memamfaatkan program Bansos tersebut.
Sumber : Rakyat Bengkulu