ARGA MAKMUR – Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (BU) akan segera menyerahkan berkas dugaan korupsi Dana Desa (DD) Karya Pelita 2017 ke penuntut. Berkas tersebut adalah berkas tersangka Suhardi alias Ujang Suhardi yang merupakan mantan Kepala Desa Karya Pelita. Kasi Intel Kejari BU menuturkan jika saat ini penyidik sudah dalam tahap pemeriksaan akhir berkas. Meskipun tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika memang dalam pengembangan hingga persidangan nantinya ditemukan bukti atau petunjuk baru.
Sumber : Rakyat Bengkulu