BENTENG – Badan Kesbangpol Benteng belum bisa melakukan pencairan Dana Bantuan Partai Politik (Banparpol). Hal ini dikarenakan Badan Kesbangpol masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kepala Kesbangpol Benteng mengatakan tahun ini total dana Banpol untuk delapan fraksi di DPRD Kabupaten Benteng sebesar Rp. 993 juta. ” Kalau untuk syarat lainnya, saat ini sudah selesai semua, seperti proposal pengajuan bantuan, laporan pertanggungjawaban (LPj) 2021 dan berita acara verifikasi. Saat ini kami hanya menunggu LHP BPK keluar terlebih dahulun baru bisa mencairkan dan menyalurkan dana tersebut”, bebernya.
Sumber : Rakyat Bengkulu