Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021. Keberhasilan Pemprov Bengkulu mempertahankan opini WTP tersebut merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini WTP tersebut diserahkan oleh Staf Ahli BPK Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr. Beni Ruslandi, S.E., M.Com., Ak., CA., CSFA., CFrA. pada acara Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu TA 2021 di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis 19 Mei 2022 kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, S.Sos., M.M. dan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA..
Siaran pers selengkapnya dapat di unduh disini.