Pada hari ini, Jumat 27 Mei 2022 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah (LKPD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Jalan Adam Malik KM 8 Kota Bengkulu. LHP ini merupakan LHP yang terakhir diserahkan untuk pemeriksaan LKPD TA 2021 yang dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu.
LHP yang memuat opini terkait dengan kewajaran penyajian laporan keuangan diserahkan oleh Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Opini yang diberikan oleh BPK, baik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), adverse atau disclaimer merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan, bukan “kebenaran” suatu laporan keuangan. Jadi tidak ada jaminan bahwa suatu laporan keuangan bebas dari fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di masa yang akan datang.
Siaran pers lebih lengkap dapat di unduh disini.