ARGA MAKMUR – Jaksa Kejari BU masih melanjutkan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Jabi, Kecamatan Napal Putih tahun anggaran 2021. Jaksa sudah melayangkan penggilan untuk pemeriksaan hari ini. Saksi yang akan diperiksa sebanyak empat orang, yakni dua Kepala Urusan (Kaur) dan dua Kepala Dusun (Kadun) Desa Jabi. Kasi Intel Kejari BU mengatakan keempat saksi diharapkan membawa berkas – berkas yang terkait dengan pelaksanaan DD 2021. Jaksa akan mengumpulkan sebanyak mungkin bukti – bukti dalam tahap penyidikan ini. Selain itu menunggu audit investigasi yang dilakukan Inspektorat yang hasilnya juga akan menjadi salah satu bukti yang akan dipegang oleh penyidik.
Sumber : Rakyat Bengkulu