KEPAHIANG – Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang mengklaim bahwa Pemkab Kepahiang telah menuntaskan 80 persen hasil audit LKPD Tahun Anggaran 2021 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah mengaku tinggal 20 persen lagi penyelesaian atas temuan BPK tersebut. Dia optimis dalam 60 hari pasca keluarnya LHP BPK pada 13 Mei lalu, seluruh temuan atas LKPD akan tuntas 100 persen. Hanya saja beberapa OPD diakuinya sudah menuntaskan 100 persen temuan. Diantaranya Dinas Dikbud dan Dinkes. OPD lainnya, seperti Dinas PUPR, Dispora, Setwan hanya tersisa sedikit lagi.
Sumber : Rakyat Bengkulu