Kabupaten Rejang Lebong (RL) sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten RL Tahun Anggaran 2021. Hasilnya untuk keempat kalinya secara berturut – turut Kabupaten RL berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi salah satu kado spesial HUT Kota CURUP ke-142. Bupati RL didampingi Sekda RL mengungkapkan, menyambut gembira atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK tersebut. ” Prestasi ini diraih atas kerja keras bersama”, sampai Bupati. Bupati bersama jajaran Pemkab RL akan menjadikan prestasi ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Sumber : Rakyat Bengkulu