SELUMA – Pemerintah Kabupaten Seluma tahun ini kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Padahal tahun lalu sempat mencicipi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini, lantaran terdapat sejumlah temuan mulai dari keuangan, aset dan catatan admnistrasi. Namun salah satu penyebab gagalnya Pemkab Seluma meraih WTP tahun ini karena temuan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Seluma sekitar Rp. 1,2 miliar. Ini lantaran temuan tersebut tidak langsung ditindaklanjut sebelum LHP BPK keluar. Terpisah, Sekretaris Dewan Seluma saat di komfirmasi mengatakan, sebagian temuan telah ditidaklanjuti. Temuan di perjalanan dinas ini bersifat kelebihan bayar.
Sumber : Rakyat Bengkulu