SELUMA – Agenda sidang sengketa lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang digugat oleh Alm. Amri Tanjung melalui ahli warisnya memasuki agenda sidang materi pokok perkara. Setelah sebelumnya upaya mediasi gagal menemukan kesepakatan. Namun sidang pertama pembacaan materi gugatan selasa (12/7) Pihak tergugat yakni Pemkab Seluma tidak hadir.
Sumber: Rakyat Bengkulu