MUKOMUKO – September nanti, penyidik kejaksaan Negri (Kejari) Mukomuko berpeluang menetapkan tersangka. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran bantuan sosial (Bansos) kementrian sosial (Kemensos) Program Bantuan Pangan Npon Tunai (BPNT).
Sumber: Rakyat Bengkulu