SELUMA – Kejaksaan Negri (Kejari) Seluma mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) pengelolahan aset dan Dana Desa Tawang Rejo kecematan Air Periukan. Sejumlah saksi-saksi dari perangkat desa telah dipangil penyidik untuk memintai keterangan awal.
Sumber: Rakyat Bengkulu