MUKOMUKO – Inspektorat Daerah (Ipda) Mukomuko, bakal dilibatkan menghitung kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Air Kasal Kecamatan Air Dikit. Setelah audit, kasus itu berpotensi tidak naik ke penyidikan, bahkan ditutup. Jika pihak-pihak yang terlibat, dapat menunaikan pengembalian potensi kerugian negara.
Sumber: Rakyat Bengkulu