SELUMA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini telah mengantongi Kerugian Negara (KN) hasil audit tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terhadap dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan. Namun Kejari belum merincikan nominal KN karena masih menunggu surat resmi dari Kejati.
Sumber: Rakyat Bengkulu