MUKOMUKO- Dugaan korupsi Jembatan Menggiring Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko pada tahun 2017 memasuki babak baru. Dimana jumlah tersangka yang awalnya hanya dua, saat ini bertambah tiga. Kedua tersangka sebelumnya yakni Direktur Utama PT Mulya Permai Laksono, Syahrudin. Sementara tersangka terbarunya adalah PPK dari BPJN.
Sumber : Rakyat Bengkulu