SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma akan melakukan audit rutin penggunaan Dana Desa (DS) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 semester pertama. Hal ini akan dilakukan kepada 32 desa dengan menggunakan sampel yang akan diacak dari 182 desa di Kabupaten Seluma. Inspektur Inspektorat Kabupatren Seluma Marah Halim, SP, M.P,M.Si, M.Ak mengatakan pihaknya akan melaksanakan audit sekit 32 desa yang dipilih.
Sumber : Rakyat Bengkulu