KOTA BENGKULU – Rupanya program pinjaman dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Sami sake) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu lagi. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah (LHP LKPD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021. Sedikitnya ada dua poin menjadi temuan BPK tersebut. Pertama, BPK menyebut upa ya penagihan atas pengembalian pokok dana bergulir Samisake belum optimal. Kedua, pola pelaksanaan keuangan BLUD UPTD pengelolaan dana bergulir Samisake belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
Sumber : Rakyat Bengkulu