REJANG LEBONG- Polres Rejang Lebong memastikan menindaklajuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu terkait pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 1,3 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten RL tahun anggaran 2021. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Rejang Lebong, diketahui bahwa belanja BBM tersebut tidak diyakini kewajarannya.
Sumber : Rakyat Bengkulu