SELUMA – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kemarin (3/10) mengumumkan dugaan penyelewengan pada item belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma tahun anggaran 2021, naik dari penyelidikan ke penyidikan. Pengusutan ini dilakukan sejak Agustus lalu, setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ada temuan Rp 1,2 miliar pada balanja barang dan jasa. Salah satunya pada perjalanan dinas di Sekterariat DPRD.
Sumber : Rakyat Bengkulu