REJANG LEBONG – Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas temuan Rp 1,3 miliar belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan MAT Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong tidak diyakini kewajarannya. Menurutnya temuan ini sangat jelas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Rejang Lebong oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu.
Sumber : Rakyat Bengkulu