MUKOMUKO- Telusuri Kerugian negara pada kegiatan pembangunan pabrik P tepung ikan di Desa Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya, mencapai Rp 494,04 juta. Dari total nilai proyek sebesar Rp 1 miliar. penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko. Melainkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). \
Sumber : Rakyat Bengkulu