MUKOMUKO – Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, tahun 2022 ini menginventarisir aset-aset Pemkab Mukomuko, yang digunakan OPD-OPD. Bahkan dalam kegiatan itu, Kepala Kejari (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH sampai turun langsung ke lapangan. Seperti terpantau di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, kemarin (18/10). Kajari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dodiyansyah Putra, SH. Memeriksa langsung aset-aset bergerak seperti kendaraan bermotor di OPD itu.
Sumber : Rakyat Bengkulu