MUKOMUKO – Audit kerugian negara (KN) atas dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Mukomuko 2019 2021, rampung. Klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait sudah dilaksanakan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu atas realisasi anggaran Rp 40 miliar. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tinggal menunggu hasil dari audit perhitungan kerugian negara tersebut. “Kegiatannya sudah. Kita tinggal menunggu hasil auditnya,” kata Kepala Kejari (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH.
Sumber : Rakyat Bengkulu