KOTA BENGKULU – Diduga sebagian besar penerima dana berigulir program bantuan Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah mengembalikan atau membayar sejumlah uang yang mereka terima kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) sebagai penyalur dana bergulir ini. Namun tidak disetor ke BLUD Samisake. Hal ini berdasarkan penyampaian dari Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza, SH, MH. ia menerangkan dari hasil pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi dari penerima dana bergulir program bantuan Samisake Pemkot Bengkulu hingga Kamis (27/10).
Sumber : Rakyat Bengkulu