BENGKULU UTARA-Berkas perkara dua tersangka dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Km dan Kasi Sarana dan Prasarana Bid Pembinaan SD, Sa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Bengkulu dalam proses penyempurnaan dan akan dilimpahkan kepada Kejaksaan. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, M.H mengatakan hingga saat ini kedua tersangka baru terkonfirmasi meminta fee proyek kepada salah satu kontraktor. “Semen- tara baru satu kontraktor, ke depan bakal kita lihat apakah bakal ada korban kontraktor yang lain melakukan laporan juga,” ungkap Sudarno,
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu