SELUMA- Tahun 2023 mendatang Partai Politik (Parpol) pemenang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 tahun lalu masih mendapatkan dana bantuan partai politik (Banpol). Anggaran sekitar Rp 887 juta untuk 10 Parpol SP yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Seluma. Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, MT, mengatakan, tahun depan Banpol masih dianggarkan sebesar Rp 887 juta untuk 10 Parpol. Meskipun ada usulan kenaikan per suara dari da Rp 8.000 menjadi Rp 12.000 dipastikan tahun 2023 belum bisa diakomodir.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu