Bengkulu, 23 Desember 2022. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, dimulai dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang pertama yaitu LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah TA 2021 s.d. Oktober 2022 pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Instansi Terkait Lainnya di Karang Tinggi pada pukul 08.30 WIB.
LHP diserahkan oleh Kepala Perwakilan (Kalan) Muhamad Toha Arafat yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi dan Pemeriksa Madya Meri Yanti. LHP diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono dan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni. Hadir pula Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto, Inspektur Welldo Kurniyanto, serta para pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kalan menyampaikan tujuan pemeriksaan dan pokok-pokok temuan pemeriksaan serta permasalahan ketidakpatuhan yang perlu mendapatkan perhatian. BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan dana BOS pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan kriteria.
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.