Bengkulu, 23 Desember 2022. Setelah menyerahkan LHP Kepatuhan Pengelolaan Dana BOS pada Kabupaten Bengkulu Tengah, selanjutnya Kepala Perwakilan (Kalan) Muhamad Toha Arafat yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Bengkulu I Ranni Agriadi dan Pemeriksa Madya Meri Yanti pada pukul 09.30 kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT) Tahun 2021 dan 2022 (s.d. Triwulan III) pada Pemerintah Kota Bengkulu kepada Lembaga Perwakilan dan Kepala Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Perwakilan.
LHP diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Alamsyah dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Hadir pula Inspektur Kota Bengkulu Eka Rika Rino dan para pejabat beserta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kalan menyampaikan tentang tujuan pemeriksaan serta pokok-pokok temuan pemeriksaan yaitu permasalahan-permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian oleh Lembaga Perwakilan dan Pemerintah Kota Bengkulu. BPK menyimpulkan apabila permasalahan-permasalahan tersebut tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas pengelolaan SRT dan SSSRT dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan.
Lebih lengkapnya dapat mengunduh siaran pers disini.