KOTA BENGKULU-Kepala kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Dr, Heri Jerman, SH,MH mengatakn dalam waktu dekat tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi tanam tumbuh lahan area Tol seksi Bengkulu – Taba Penanjung 2019-2020 akan dilakukan penetapan oleh tim penyidik khusus (pisdus) Kajati Bengkulu.
Sumber Berita : Rakyat Bengkulu