KEPAHIANG- Masjid Agung Baitul Hikmah akan kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. Sebelumnya dikelola oleh Yayasan Baitul Hikmah. Pengembalian aset dari yayasan ke Pemkab Kepahiang berdasarkan instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, berdasarkan hasil audit yang dilakukan. Tahun ini masjid agung akan kembali dikelola Pemkab Kepahiang. Kata Sekda Kepahiang Dr.Hartono, M.Pd
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu