KOTA BENGKULU- Selain mencuatnya persoalan badan hukum Koperasi Sanip Mandiri yang dikelola tersangka AM selaku Ketua Koperasi bukti dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) Pemkot Bengkulu tahun 2013 oleh Kejari Bengkulu. Dari hasil pemeriksaan penyidik khusus Kejari Bengkulu terungkap juga bahwa, tersangka AM sampai menjaminkan sertifikat rumahnya kepada pihak Dinas Koperasi saat itu sebagai jaminan.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu