REJANG LEBONG- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong mengaku siap untuk melakukan pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2023. Hanya saja hal itu baru bisa dilakukan ketika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan Banpol Tahun Anggaran sebelumnya sudah diterbitkan
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu